
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar monitoring perkembangan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) berkelanjutan sekaligus evaluasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022, di Ruang Rapat PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukti, menegaskan rehabilitasi narkotika merupakan bagian penting dari pencegahan tersier untuk memulihkan fungsi sosial dan kesehatan klien. Ia menyebut, sejak 2020 hingga 2024, 367 lembaga rehabilitasi telah memenuhi SNI, sementara sejak 2021 sudah ada 1.416 unit IBM yang mendapatkan pendampingan.
Plt. Direktur PLRKM, dr. Erniawati Lestari, menambahkan monitoring kali ini menjadi yang pertama mengintegrasikan evaluasi SNI dan pengelolaan IBM secara serentak. “Kolaborasi ini memastikan harmonisasi langkah antarpihak dan mendukung sinergi pelaksanaan kedua program,” ujarnya.
BNN menargetkan pembinaan intensif terhadap 10 lembaga rehabilitasi prioritas nasional dan 89 lembaga kabupaten/kota pada 2025, serta pemantauan lebih dari 400 ribu unit IBM aktif di seluruh Indonesia. Upaya ini diharapkan memperkuat layanan rehabilitasi dan mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(Red-055)
