Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Menko PolhukamMahfud MD buka-bukaan mengenai modus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. Mahfud membongkar praktik rasuah dalam proyek menara BTS setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menkominfo setelah sebelumnya Presiden Jokowi mencopot Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Pencopotan politisi Partai NasDem tersebut dilakukan usai Johnny Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Setelah menjadi Plt Menkominfo, Mahfud langsung mengumpulkan atau mengundang mantan Menkominfo. Hal ini dilakukan untuk membahas nasib proyek menara Base Transceiver Station (BTS).
“Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, Menkominfo. ‘Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang?’ gitu,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/05/23).
Awal Mula Korupsi BTS
Selain mengumpulkan mantan Menkominfo, Mahfud juga mulai mengungkap awal mula korupsi BTS. Sebelum mengungkap awal kasus korupsi BTS, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lebih dulu mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo. Terutama hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi BTS.
Usai mempelajarinya, Mahfud menyebut, jika proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.
“Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020,” kata dia.
Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021.
Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan, nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.
“Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar 2020-2021,” kata Mahfud.
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS Lebih dari Rp8 Triliun
Mahfud mengungkapkan, kasus korupsi BTS yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp10 triliun.
“Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021.
Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19,” kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi.
Mahfud menyebut, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, seecara hukum menurutnya hal itu menyalahi aturan.
“Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” ujar Mahfud.
Usai laporan masuk, kejanggalan disebutnya belum usai. Laporan tersebut berisi 1.100 tower dari total target 4.200 tower yang dicairkan dengan dana Rp10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.
Namun dari 958 tower itu menurut Mahfud, tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, tower itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp10 triliun dan hanya sekira Rp2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.
“Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun,” papar dia.
Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol
Selain itu, Mahfud juga mengaku mendapatkan kabar atau informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Informasi itu selanjutnya dilaporkannya ke Presiden Jokowi.
Informasi yang sudah dilaporkan kepada Jokowi pun dianggapnya sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.
“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. ‘Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'” kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/23).(Red)

