BLITAR, Cakrayudha-hankam.com – Dua warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial GS (27) dan NA (40), ditangkap oleh polisi setelah mereka mengunjungi rekan mereka, AY, yang sedang ditahan di Polres Blitar. Keduanya, yang berasal dari Kecamatan Sumberpucung, kini tidak bisa pulang ke rumah karena justru terpaksa mendekam di tahanan.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa pihak Satreskrim Polres Blitar mulai curiga terhadap GS dan NA saat mereka datang ke Mapolres Blitar untuk membesuk AY. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AY.
“Pagi ini, mereka membesuk tersangka pencurian motor bernama AY di tahanan Polres Blitar. Karena tingkah laku mereka mencurigakan, pihak Satreskrim langsung melakukan interogasi terhadap keduanya,” ungkap Putut kepada media ini melalui telepon pada Jumat (13/6/2025) sore.
AY adalah tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Pencurian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, beberapa waktu yang lalu.
Salah satu pelaku yang bernama GS telah mengakui terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Malang, menurut pernyataan Putut. Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap GS dan NA muncul berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kecurigaan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang kemudian diperkuat dengan konfirmasi dari Polresta Malang dan Polres Malang,” jelas Momon.
Setelah berkoordinasi dengan Polresta Malang dan Polres Malang, GS dan NA diserahkan ke Mapolresta Malang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Siang ini, kami mengirim dan menyerahkan GS dan NA ke Polresta Malang. Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang juga akan memproses keduanya terkait sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut,” tambahnya.
Momon menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi antar daerah, dengan memberikan dukungan pada penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian resor lainnya. (Red-033)

