
PEKANBARU, (Cakrayudha-hankam.com) – Selama Operasi Antik (Antinarkotika) dari tanggal 11 Juli hingga 1 Agustus 2024, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 485 tersangka dari seluruh wilayah Provinsi Riau.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti dalam konferensi pers di Media Center 91 Polda Riau, Kota Pekanbaru, Senin (5/8/2024).
Selain para tersangka, sejumlah barang bukti berupa 20,3 kilogram sabu, 5,1 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir H- Five diperlihatkan petugas.
Kombes Manang Soebeti yang hadir sebagai narasumber merincikan hasil pengungkapan selama operasi pada, 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
“Jangan ada lagi tren kampung narkoba, ini harus kita hilangkan. Perlu dukungan masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama melawan narkoba,” tegasnya. (**)
Sumber: tribrata.tv
