Berhasil Amankan 12 Tersangka Narkoba Selama Oktober 2024

    0
    74

    INDRAMAYU, Cakrayudha-hankam.com – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 12 tersangka kasus narkotika sepanjang bulan Oktober 2024, patut mendapatkan apresiasi serta sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam menanggulangi peredaran narkoba di seluruh penjuru tanah air.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan upaya serius jajarannya dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.

    Penangkapan tersebut mencakup 12 tersangka laki-laki dengan rincian, sembilan orang terkait penyalahgunaan sabu dan tiga orang terlibat dalam peredaran obat keras tertentu.

    Dari jumlah tersebut, enam tersangka merupakan pengedar dan enam lainnya pengguna.

    “Para tersangka yang diamankan berinisial WA alias O (49), MA alias AI (43), HY (45), A (37), RD (20), WW (21), HP (28), MS alias S (36), A alias E (51), S alias U (37), serta S alias T (37),” ungkap Kapolres kepada awak media, di Mako Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024).(Red)