Begal Modus Polisi Gadungan Ditangkap di Surabaya

0
116
DIAMANKAN: Pelaku begal motor R Laksono saat diamankan Polsek Tegalsari. Ia mengaku polisi dan menuduh korbannya membawa narkoba.

SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – R Laksono Budi Triantoro (39), warga Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, ditangkap polisi setelah merampas motor dengan modus mengaku aparat dan menuduh korban membawa narkoba. Ia kini ditahan di Mapolsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizky Santoso menjelaskan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal dengan modus polisi gadungan. Namun, ia pernah ditahan sebelumnya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Pelaku nekat merampas motor karena terhimpit ekonomi. Saat kejadian, Sabtu (9/8) dini hari, ia memberhentikan seorang mahasiswa asal Yogyakarta di Jalan Dinoyo I, Surabaya, lalu menuduh korban membawa narkoba. Aksinya berakhir setelah warga memergoki dan memukuli tersangka sebelum akhirnya diamankan polisi.(Red-033)