Bakesbangpol Majalengka Sebarluaskan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar 

    0
    156
    Para pelajar di Majalengka usai mengikuti acara Majalengka Berbicara (Mabar) Volume Kelima di Gedung Yudha Pendopo Bupati Majalengka, Selasa (11/6/2024). [Foto: elshinta.com]

    MAJALENGKA, (Cakrayudha-hankam.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar Majalengka Berbicara (Mabar) Volume Kelima yang membahas tentang Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di Generasi Muda. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Yudha Pendopo Bupati Majalengka, Selasa (11/6/2024).

    Mabar kali ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bakesbangpol Kabupaten Majalengka Dr H Heri Rahyubi MPd., Kasubnit Idensos Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri Kompol Satori, dan Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Agus Romi.

    Dalam paparannya, Heri Rahyubi mengatakan Bakesbangpol Kabupaten Majalengka memiliki program Wawasan Kebangsaan Goes To School yang bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka, Kodim 0617/Majalengka, dan Kejari Majalengka.

    “Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, kami berkeliling ke seluruh sekolah dari mulai SMP, SMA SMK, MA, dan lainnya untuk menyebarluaskan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar Majalengka. Karena pembinaan wawasan kebangsaan merupakan salah satu tugas pokok Bakesbangpol,” katanya.

    Heri Rahyubi menerangkan, pembinaan wawasan kebangsaan tersebut untuk mengantisipasi derasnya arus informasi di era globalisasi seperti sekarang. Sehingga mencegah generasi muda terpapar paham radikal maupun terjerumus dalam aksi kejahatan seperti geng motor.

    Heri Rahyubi mengakui, derasnya informasi yang diterima harus dibentengi untuk mencegah masuknya ajaran intoleran ke dalam pikiran generasi muda. Perbedaan merupakan suatu keniscayaan tetapi penuh keindahan sehingga hal-hal berbau intoleransi harus dihindari.

    “Program lainnya yang dilaksanakan Bakesbangpol ialah Pakem yang bekerja sama dengan Kejari Majalengka. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan dan mengawasi masyarakat yang memiliki nilai menyimpang agar memahami cara bernegara serta berahlakul karimah,” ucap Heri Rahyubi seperti dilaporkan kontributor Elshinta, Rabu (12/6/2024).

    Sementara itu, Kasubnit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri, Kompol Satori, menyampaikan fenomena kenakalan pelajar seperti geng motor pada dasarnya tidak akan habis. Namun, aparat penegak hukum bisa meminimalisir agar tidak berkembang.

    “Geng motor ini termasuk kelompok rentan terpapar paham intoleran atau radikal dan kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkona. Sehingga harus diingatkan agar generasi muda lebih pandai dan mandiri memilih lingkungan pergaulannya,” jelasnya.

    Kompol Satori mengungkapkan, berdasarkan data banyaknya kalangan muda di Jawa Barat yang terpapar paham radikal dikarenakan semangatnya sangat besar untuk melakukan sesuatu. Sehingga semangat tersebut harus diberikan masukan tentang wawasan kebangsaan agar memiliki kebanggaan terhadap kemajemukan bangsa Indonesia.

    “Di dalamnya ada kewajiban untuk bela negara dan menyadari bahwa di Indonesia banyak orang menganut agama lain serta sukunya juga bermacam-macam. Sehingga jika menyadari itu maka tidak akan mudah terpapar radikalisme maupun intoleran,” ungkap Kompol Satori.

    Kompol Satori pun mengingatkan para generasi muda Majalengka untuk memilih guru yang mumpuni ketika hendak belajar ilmu agama maupun ilmu umum. Agar tidak salah arah dan terhindar dari kelompok radikal karena orang yang terpapar paham intoleran merupakan orang yang fakir ilmu.

    Kasat Intel Polres Majalengka AKP Agus Romi mengakui, semua pihak harus turun tangan menangani fenomena geng motor yang rata-rata pelakunya ialah kalangan pelajar SMP maupun SMA. Ia meminta masyarakat tidak menitikberatkan penanganan geng motor hanya kepada kepolisian.

    “Polisi tidak bisa sendiri menangani geng motor karena membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jika dibiarkan maka generasi muda yang akan mengisi Indonesia Emas 2045 tidak akan terselamatkan,” pungkas AKP Agus Romi. (**)

     

    Sumber: elshinta.com