JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui kapal KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper yang berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Operasi ini dimulai dari informasi yang diterima oleh Tim Satgas Bakamla RI dari Tim Bais TNI mengenai dugaan penyelundupan baby lobster di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Bakamla RI segera melaporkan kepada Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut. Menanggapi laporan itu, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto langsung memerintahkan KN. Pulau Marore-322, sebagai unsur terdekat, untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan.
Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN.Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, segera mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga mengangkut baby lobster ilegal.
Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan arah 252° di posisi 06°04’25” S – 106°45’32” E. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku.
Sekitar pukul 02.30 WIB, di dalam kapal tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper yang berisi 22 bungkus baby lobster dan segera melaporkan penemuan tersebut kepada Komandan KN.Pulau Marore-322 untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Atas instruksi Komandan KN.Pulau Marore-322, dua koper tersebut dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam aksi penyelundupan ditemukan dalam keadaan bocor, sehingga tidak dapat ditarik ke darat.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan estimasi nilai mencapai Rp1,05 miliar. Selanjutnya, barang bukti baby lobster ini akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan direncanakan untuk diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam memerangi berbagai bentuk penyelundupan, yang merupakan salah satu fokus utama program Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. (Humas Bakamla RI/Red-033)

