NTT, Cakrayudha-hankam.com – Sersan Mayor Christian Namo, prajurit Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, bertekad mengusut tuntas kematian anaknya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang diduga tewas akibat penganiayaan senior di barak.
Tekad itu ia sampaikan saat menjemput jenazah sang anak di RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025). Prada Lucky merupakan anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo.
“Saya akan kejar pelakunya sampai ke mana pun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” tegas Christian, Kamis (7/8/2025).
Christian mengungkap, tubuh anaknya penuh luka lebam, sayatan, bekas hantaman benda keras di punggung, serta luka bakar di tangan dan kaki.
“Saya lihat sendiri ada lebam di dada, perut, punggung, dan bekas sundutan rokok,” ujarnya.
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat dirawat intensif sejak Sabtu (2/8/2025). Kepada dokter, ia mengaku dipukuli seniornya di barak. Lucky mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.
Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, mengatakan empat prajurit berpangkat Pratu telah diamankan sebagai terduga pelaku.
“Setelah olah TKP, tim menemukan keterlibatan empat orang,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, memastikan proses hukum sepenuhnya diserahkan ke penyidik Polisi Militer.
“Kalau terbukti, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Red-033)

