Asmawa Tosepu Berang, Serapan Anggaran Pemkab Bogor Rendah

0
95

Bogor,Realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga pertengahan Mei 2024 mencapai Rp2,39 triliun atau 21,5 persen dari total Rp11,13 triliun.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menilai realisasi anggaran belanja daerah tersebut terbilang minim mengingat saat ini sudah mendekati pertengahan tahun.

“Tentu kalau menggunakan teori Kurva S, maka seharusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tetapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu perlu percepatan, itu intinya,” kata Asmawa.

Menurut dia, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor yang lambat dalam menyerap anggaran.

Ia mengaku mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.
Asmawa mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.

“Tugas kami adalah membina, tetapi kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kami biarkan.

Ini sudah dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan kasihan, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia juga mengaku tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena menurut dia, dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.

“Uang masih ada di dompet tetapi tidak digunakan kan mubazir, harusnya bermanfaat. Saya orang yang tidak senang ada uang di kas daerah, harusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya lagi.

Asmawa menekankan serapan anggaran yang maksimal juga harus diimbangi dengan output yang jelas dan bermanfaat.

“Program kegiatan di sana sudah jelas untuk kemasyarakatan umat, untuk kesejahteraan masyarakat. Indikator pada saat saya akan melakukan evaluasi kinerja OPD adalah instrumen utamanya bagaimana penyerapan anggaran,” kata Asmawa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia memaparkan sejumlah OPD yang lamban menyerap anggaran, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Di samping itu, sejumlah OPD dengan serapan anggaran tertinggi, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lalu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(Red)