Armuji Klarifikasi Sidak Nenek Elina, Akui Keliru Sebut Logo Ormas

0
158

Surabaya || Cakrayudha-hankam.com — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penyebutan logo organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) dalam video inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah milik Nenek Elina Widjayanti (80) yang sempat viral di media sosial.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Armuji dalam konferensi pers yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026), bersamaan dengan agenda mediasi antara Pemerintah Kota Surabaya, perwakilan MADAS Sedarah, serta pihak rektorat Unitomo.

Armuji menjelaskan, kehadirannya di lokasi kejadian bermula dari banyaknya laporan yang masuk melalui sambungan telepon dan media sosial setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

Ia menegaskan bahwa langkah sidak dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan memastikan perlindungan terhadap warga lanjut usia.

“Saya datang ke lokasi meminta agar korban, keluarga, dan kuasa hukumnya dihadirkan. Dari dialog itulah saya memperoleh keterangan awal,” ujar Armuji.

Terkait pernyataan dalam video yang menyinggung logo ormas, Armuji menegaskan bahwa sejak awal dirinya menggunakan istilah “oknum” dan tidak bermaksud mengaitkan peristiwa tersebut dengan organisasi tertentu.

Namun ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyebutan logo berdasarkan informasi dan pengamatan sesaat di lokasi.

“Atas kekeliruan tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada MADAS Sedarah. Tidak ada niat menyudutkan atau menstigma organisasi mana pun,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum MADAS Sedarah, Mohammad Taufik, menyatakan pihaknya menghargai sikap terbuka dan permohonan maaf yang disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya.

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah opini publik yang keliru.

“Kami menegaskan bahwa MADAS Sedarah tidak pernah terlibat dalam tindakan pengusiran atau pembongkaran rumah warga. Jika ada individu yang mengatasnamakan ormas, itu adalah oknum dan harus diproses sesuai hukum,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus berharap agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama di media sosial.

Mediasi yang berlangsung di Unitomo tersebut diharapkan menjadi titik temu penyelesaian persoalan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan keharmonisan sosial di Kota Surabaya. (Oki)