
Kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Langgam.
Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Senin (8/7/2024).
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH., mengatakan, kegiatan sosialisasi pengumuman tersebut dilaksanakan bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla, maka segera laporkan ke Polsek Langgam agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek Langgam.
Dari pantauan awak media, penyebaran maklumat yang dilakukan aparat Polsek Langgan itu berjalan dengan baik. Tampak juga kondisi hutan dan lahan sekitarnya aman dari Karhutla. (Red 050)
Sumber: humas.polri.go.id
