Aliansi Poros Tengah Kritik PUPR Kota Pasuruan, Saiful dan Yudi Soroti Kepastian Layanan PBG

0
31

PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com –  Saiful dan Yudi Bulenk, narasumber Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya, menyampaikan kritik terhadap pelayanan Dinas PUPR Kota Pasuruan, terutama terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penerapan aturan tata ruang.

Dasar kritik keduanya berfokus pada tiga hal konkret: kepastian waktu penyelesaian PBG, keterbukaan informasi mengenai status permohonan dan kendala administrasi, serta konsistensi penerapan ketentuan tata ruang. Ketiganya dinilai penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas dan tidak menghadapi ketidakpastian birokrasi.

Saiful dan Yudi meminta Dinas PUPR menjelaskan standar waktu pelayanan, mekanisme pemberitahuan kekurangan dokumen, serta alasan apabila proses permohonan mengalami keterlambatan. Mereka juga mendorong agar penerapan aturan tata ruang disertai penjelasan dasar ketentuan yang digunakan, sehingga masyarakat memahami alasan di balik setiap keputusan.

Menurut keduanya, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah. Prosedur administrasi harus menjamin kepastian, bukan menjadi alasan bagi pelayanan yang tidak transparan.

Aliansi Poros Tengah mendesak evaluasi pelayanan dan keterbukaan informasi agar akuntabilitas birokrasi dapat dinilai secara objektif.

Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab: Redaksi membuka kesempatan kepada Dinas PUPR Kota Pasuruan untuk menjelaskan standar pelayanan, kendala pengurusan PBG, serta dasar penerapan aturan tata ruang demi pemberitaan yang berimbang.

Penulis: RMT | Editor: Red/HS