Alasan Pengacara Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli: Jebakan Batman

    0
    73

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menolak untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada publik, di tengah maraknya isu mengenai ijazah palsu yang beredar di media sosial.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa menurut prinsip hukum, pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu lah yang harus membuktikannya.

    Ia juga menilai bahwa permintaan untuk membuktikan ijazah tersebut dari penyebar rumor tidak bertujuan untuk menguji kebenaran.

    “Sejak awal, kami sudah melihat bahwa permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, melainkan lebih kepada upaya untuk memojokkan dan memenuhi kepentingan tertentu,” ungkap Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/5/2025).

    Rivai menambahkan bahwa hal ini semakin jelas ketika pihak rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinan ijazah tersebut.

    Alih-alih meredakan situasi, isu mengenai ijazah Jokowi justru memunculkan masalah baru yang ramai dibicarakan di media sosial.

    Meskipun demikian, ia menyadari bahwa UGM melakukannya dengan niat baik untuk menghindari perdebatan yang berkepanjangan.

    “Yang terjadi bukanlah penyelesaian, melainkan munculnya isu baru, seperti masalah font dan foto. Ini sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihatnya sebagai jebakan,” kata Rivai.

    “Namun, apapun itu, kami menghormati dan menghargai langkah yang diambil oleh UGM sebagai lembaga penerbit. Mungkin niat mereka baik agar isu ini dapat diselesaikan. Namun, benar adanya bahwa dugaan kami adalah masalah ini justru semakin berkembang,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara resmi oleh hukum.

    Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pembuktian di ranah hukum, terutama ketika gugatan kembali diajukan.

    “Kami bukan tidak mau menunjukkan, tetapi selama ada perintah dari pengadilan atau penegak hukum, termasuk jika kami juga melakukan upaya hukum, kami akan secara aktif menunjukkan dokumen tersebut,” jelasnya.

    Sebelumnya, isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Isu ini pertama kali muncul dua tahun lalu dan telah menyebabkan tiga kali gugatan ke pengadilan.

    Namun, dalam ketiga kesempatan tersebut, Jokowi selalu berhasil memenangkan kasus ini. (Red-033)