SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Tidak seperti biasanya. Suasana dingin usai diguyur hujan di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jumat (10/1/2025) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, terlihat agak sepi dari pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam suasana dingin dan sepi itu, tiba-tiba muncul ular sanca kembang berukuran sekitar 2 meter dari Pos Polisi dekat lampu traffic light, tepatnya di depan Ciputra World, Jalan Mayjen Surabaya.
Orang yang kali pertama melihat munculnya ular sanca itu adalah salah seorang pengemudi ojek online (ojol). Lantaran khawatir ular sanca kembang berukuran besar itu ditabrak kendaraan yang melintas, pengemudi ojol itu berupaya untuk memberi peringatan kepada para pengendara supaya pelan-pelan.
Tak berselang lama, orang kedua yang berupaya mengamankan ular sanca kembang itu adalah Yordan alias Yoyo, salah satu anggota Cakra Yudha Hankam.
Selanjutnya, Yoyo meminta bantuan ke pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Surabaya melalui Command Center 112 Surabaya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Sekitar 5 menit usai menghubungi Command Center 112, petugas Damkar pun tiba ke lokasi untuk mengevakuasi ular sanca kembang tersebut.
Petugas Damkar Surabaya berjumlah enam orang, awalnya tampak kuwalahan mengevakuasi ular sanca kembang itu. Pasalnya, glangsing yang dibawa petugas Damkar tidak sebanding dengan besarnya ular sanca kembang yang dievakuasi.
“Besar banget. Perkiraan saya, ular sanca ini berukuran 2 meter dengan berat sekitar 70 kilogram,” ujar salah satu petugas Damkar.
Dengan sekuat tenaga yang dimilikinya, petugas Damkar tetap berusaha memasukan ular sanca kembang itu ke dalam glangsing putih yang dibawanya.
Beruntung, ular sanca kembang itu tidak terlalu agresif. Sehingga petugas Damkar akhirnya dapat memasukkan ular sanca itu. Meski dalam kondisi berat saat diangkat, glangsing yang sudah berisi ular sanca itu kemudian diamankan.
Informasi yang diperoleh Cakra Yudha Hankam, nantinya ular sanca kembang itu akan diserahkan petugas Damkar kepada pihak Kebun Binatang Surabaya (KBS). Namun, sebelum diserahkan ke KBS, akan diarahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Sidoarjo karena ular tersebut bukan jenis satwa yang dilindungi. (Red-050)