Tegas Berantas Judi Online, Dansatsiber TNI Pimpin Pemeriksaan HP Personel Mabes TNI

    0
    120
    Dansatsiber TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel TNI setelah kegiatan upacara mingguan di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024). [Foto: tni.mil.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Markas Besar (Mabes) TNI setelah kegiatan upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).

    Pemeriksaan HP personel Mabes TNI ini, berdasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi di Lingkungan TNI.

    Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak.

    Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.

    Dengan adanya pemeriksaan ini, TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel TNI serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tantangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal, sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia. (Red-050)

     

    Sumber: Puspen TNI