
“Tentunya, aplikasi ini kan bisa kemudian ditingkatkan pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk apa yang tadi disampaikan kalau ada pelaku perambah apakah itu bisa termonitor atau tidak, nanti kita kerja sama,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Jenderal Sigit mengungkap, aplikasi Lancang Kuning sudah memiliki fitur-fitur yang dapat memonitor area-area hutan yang terbakar, termasuk monitor anggota terdekat dari tempat kejadian perkara (TKP) agar dapat dilakukan penanganan langsung.
Guna memaksimalkan aplikasi ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus mengembangkan guna mempersempit pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan. “Tentunya teknologinya kita akan tingkatkan. Sehingga apa yang menjadi cakupan di dalam aplikasi kita ini bisa lebih maksimal,” paparnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus pembahasan. Pembahasan itu, kini tengah disusun dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU).
“Sehingga, tentunya ada kerjasama dalam bidang pengawasan penyelidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR (pekerjaan rumah) tahunan ini kan juga tentu ada hal-hal yang harus kita kerjasamakan. Dan itu nanti kita teken MoU,” jelas Kapolri. (Red-050)
Sumber: humas.polri.go.id
