Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Selama Oktober 2024

    0
    95

    Cimahi, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba sepanjang 1-23 Oktober 2024, dengan menahan 24 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai jenis narkoba dari para tersangka.

    “Sebanyak 24 tersangka sudah kami amankan hingga saat ini,” ungkap Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (23/10/2024).

    Barang bukti yang berhasil disita antara lain 48,3 gram tembakau sintetis, 128,71 gram ganja, 359,12 gram sabu, 12.927 butir obat keras tertentu (OKT), 2.131 butir psikotropika, serta beberapa jenis obat terlarang lainnya.

    “Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar,” tambahnya.

    Tri menjelaskan bahwa kasus sabu mendominasi dengan 14 tersangka. “Salah satu tersangka kami tangkap dengan barang bukti sabu seberat 70,15 gram,” jelasnya. Selain itu, ada satu kasus ganja dengan satu tersangka, lima kasus tembakau sintetis dengan lima tersangka, satu kasus psikotropika dengan satu tersangka, dan dua kasus OKT dengan tiga tersangka.

    Ia menambahkan bahwa para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berat, dengan beberapa kasus berpotensi dijatuhi hukuman mati.

    Selain itu, denda yang dijatuhkan bisa mencapai Rp8 miliar.

    “Kami juga berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari pengungkapan kasus ini,” tutup Tri.(Red)