Magetan,(Cakrayudha-hankam.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tetap melaksanakan sidang kasus anak seperti biasa di tengah aksi cuti massal hakim.
Meski begitu, PN Magetan tetap memberikan dukungannya terhadap aksi yang memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini, Humas PN Magetan yang juga merupakan hakim, Deddi Alparesi, menegaskan “bahwa kegiatan persidangan di PN Magetan tetap berjalan.”
“Kita tetap bersidang dan memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan.
Ada beberapa sidang anak dan beberapa sidang yang sudah kita agendakan sebelumnya yang tidak bisa ditunda.
Serta beberapa perkara yang harus disidangkan karena terkait masa penahanan,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Kamis (10/10/2024).
Meskipun tetap menggelar sidang, Deddi Alparesi memastikan bahwa PN Kabupaten Magetan memberikan dukungan terhadap gerakan solidaritas rekan-rekan mereka di Jakarta.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan sidang di PN Magetan merupakan bentuk kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan tetap jalan terus karena kita tidak boleh menghilangkan hak-hak masyarakat pencari keadilan,” imbuhnya.
Deddi menambahkan bahwa kegiatan sidang yang tetap dilakukan di PN Magetan tidak bisa ditunda, termasuk sidang kasus anak yang telah diagendakan.
Hari ini, terdapat agenda sidang kasus anak, termasuk pembacaan tuntutan dan putusan. “Hari ini kita ada tuntutan dan pembacaan putusan sidang, kebetulan saya sendiri hakimnya.
Kami tetap memberikan dukungan dengan menunda beberapa persidangan yang bisa kami tunda minggu depan, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

