Ditetapkannya Tersangka Baru Korupsi Proyek PT INKA di Kongo

    0
    153

    Surabaya,(Cakrayudha-hankam.com) – Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA).

    Setelah Budi Noviantoro alias BN selaku eks Direktur Utama PT INKA, kini giliran TN selaku Finance Advisor PT INKA dan SI selaku Dirut PT TSGU sekaligus pemegang saham TSG Infrastructure yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi multi-proyek di Kongo.

    SI dan TN merupakan suami istri. Usai diperiksa sejak Rabu (9/10/2024) siang, keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya.

    Saat di konfirmasi media ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, “Keduanya kami tahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.”

    Peran SI sebagai Dirut PT TSGU menerima dana talangan dari tersangka BN.

    “Secara umum keduanya menerima dana talangan dari tersangka BN untuk sejumlah proyek di Kongo,” ujarnya.

    “Pemberian dana talangan ini yang tidak dibenarkan dan melawan hukum,” terang Mia Amiati.

    Mia Amiati menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

    Pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 21 miliar, ditambah 265.300 dollar AS.

    Secara umum, kontruksi kasus yang sedang disidik tersebut yakni PT INKA dan afiliasinya pada awal tahun 2020 berencana untuk mengerjakan Engineering Procurement and Construction (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi perusahaan asing. Perusahaan asing selaku fasilitator tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kinshasa DRC. PT. IMST yang merupakan bagian afiliasi PT. INKA bersama dengan perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure, dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik. PT. INKA memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Informasi yang dihimpun, proyek yang dibangun PT. INKA (Persero) di Kongo senilai 11 miliar dollar AS untuk beberapa fase. INKA akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo.

    INKA menyuplai lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik).

    Selain sarana transportasi, INKA juga disebut ambil andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, Kongo.(Red)