Tim Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu

    0
    94
    Tim Satgas Yonzipur 5/ABW menggagalkan penyeludupan 8,4 Kg sabu di Desa Sie Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024). [Foto: Puspen TNI]

    Tim Satgas Yonzipur 5/ABW menggagalkan penyeludupan 8,4 Kg sabu di Desa Sie Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024). [Foto: Puspen TNI]
    SINTANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina (Yonzipur 5/ABW) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sie Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024).

     

    Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Yonzipur 5/ABW untuk melaksanakan patroli dan ambush.

    Tim Satgas Yonzipur 5/ABW menemukan 2 orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan, tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas Yonzipur 5/ABW melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.

    Komandan Resor Militer (Danrem) 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief dalam press release pada Senin (12/8/2024), mengungkapkan bahwa hal ini berawal dari Tim Satgas Yonzipur 5/ABW yang telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan sudah dipelajari dan dianalisa. Seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, dan kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.

    “Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, kolaborasi mereka dengan TNI AD akan menjaga Negara Kesatuan republik Indonesia ini dengan maksimal,” tegas Brigjen TNI Luqman Arief.

    Brigjen TNI Luqman Arief menambahkan, pihaknya akan secepatnya melaksanaan penyerahan barang bukti tersebut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan. (Puspen TNI)