Tak Sanggup 4 Hari Makan Buah Sawit, Kurir Sabu Ditangkap Saat Keluar dari Persembunyian

    0
    78

    Belitung,(Cakrayudha-hankam.com) – Seorang pemuda berinisial DP (35) di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

    DP sempat kabur ke kebun sawit di Desa Perawas, Tanjungpandan, selama empat hari saat polisi hendak menangkapnya.

    “Sebelum berhasil diamankan, tersangka sempat melarikan diri ketika bertemu personel hendak mengambil paket barang bukti,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7/2024).

    Anton memuturkan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tapi DP yang juga kurir sabu melarikan diri, Selasa (2/7/2024).
    DP kabur ke kebun sawit selama empat hari. Namun karena tak sanggup makan buah sawit untuk bertahan hidup, Anton akhirnya keluar dari kebun untuk mencari makan.

    Saat itu polisi langsung menangkap DP.

    Dari tangan DP, polisi mengamankan boneka beruang berwarna ungu yang di dalamnya terdapat 11 paket narkotika jenis sabu seberat 52,45 gram.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, timbangan, dan plastik klip untuk membungkus sabu.

    DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Belitung untuk proses hukum selanjutnya.(Red)