
KONAWE SELATAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Haluoleo Kolonel Penerbang (Pnb) Lilik Eko Susanto, SE., MM., memimpin rapat pertemuan Pembentukan Pengadilan Militer V-20, bertempat di Aula Mako Lanud Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (3/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, ketua tim rombongan Marsma TNI Edi Wuryanto Edi, menyampaikan bahwa dengan hasil studi kunjungan ini, dipastikan akan menjadi bahan serta dasar dalam pengambilan keputusan, pembentukan Pengadilan Militer di Kendari.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam untuk memastikan bahwa pembentukan Pengadilan Militer V-20 di Kendari benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.
Rapat pertemuan ini, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pejabat List A, perwira staf Lanud Haluoleo dan tim rombongan dari Pengadilan Militer V-20.
Dalam diskusi dan tanya jawab tersebut, para peserta rapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan rencana pembentukan Pengadilan Militer V-20 di Kendari. Intinya, penegakan hukum militer di wilayah Kendari dapat memberikan manfaat nyata bagi para prajurit dan masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red 050)
Sumber: tni-au.mil.id
