Warga negara China berinisial SZ dikawal petugas Polri saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (27/6/2024) pada pukul 13.30 WIB. [Foto: humas.polri.go.id]
JAKARTA,(Cakrayudha-hankam.com) – Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).
Penangkapan ini terlaksana, berkat kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan International Criminal Police Organization (ICPO/Interpol) Abu Dhabi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri. SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.
“Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Trunoyudo menambahkan, beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya.
Trunoyudo berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Trunoyudo. (**)