Kadispenad: OPM Sebar Informasi Palsu dan Langgar HAM Berat

    0
    122
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei. [Foto: Dok.Dispenad]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei menyebutkan, kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) dipastikan menyebarkan informasi palsu terkait pembunuhan dan pembakaran seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli di Kopo Paniai, Provinsi Papua Tengah, pada beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan informasi yang beredar, korban pembunuhan OPM tersebut merupakan seorang masyarakat sipil yang berprofesi sebagai supir taksi dengan nama Daeng Rusli.

    “Tindakan keji dan tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil ini, jelas melanggar HAM berat. Selain itu, akun @Revolutions1977 jelas-jelas telah memberikan informasi palsu/disinformasi kepada masyarakat,” tegas Kristomei.

     

    Sumber: indonesiadefense.com