
ACEH BARAT DAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Aceh meminta segenap pengurus organisasi masyarakat (Ormas) dan masyarakat umum lainnya meningkatkan sinergisitas dengan Pemerintah dalam menangkal radikalisme dan paham terorisme.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Aceh Dedy Yuswady AP diwakili oleh Sub Koordinator Ormas Diana Purmasuri pada kegiatan sosialisasi Ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (5/6/2024).
Diana menyampaikan, kegiatan sosialisasi Ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Kemasyarakatan dalam pencegahan tindak pidana terorisme. “Perpres ini disusun dan diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.
Pada hakikatnya, Diana menerangkan, Perpres No.18 Tahun 2017 dimaksudkan untuk melindungi Organisasi Masyarakat (Ormas) dari upaya-upaya pendanaan terorisme yang dilakukan melalui penerimaan dan pemberian sumbangan khususnya yang berasal dari luar negeri.
Selanjutnya, Diana menyampaikan, para peserta acara hari ini berasal dari pengurus Ormas, LSM, dan lembaga nirlaba lainnya di Kabupaten Abdya yang memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Organisasi tentang pentingnya upaya pencegahan terhadap pendanaan terorisme berikut tindak pidana yang akan diterima jika melanggar.
“Untuk itu, kami berharap kepada segenap pengurus Ormas dan masyarakat umum lainnya agar terciptanya sinergitas dengan Pemerintah dalam menangkal radikalisme dan paham terorisme,” harap Diana.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Umum Sekdakab Aceh Barat Daya Musawir mewakili Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah menyampaikan sangat menyambut baik acara ini. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Badan Kesbangpol Provinsi Aceh yang telah menggelar kegiatan positif ini di Abdya (Aceh Barat Daya),” ujarnya.
Musawir berpendapat, kegiatan sosialisasi ini penting karena terorisme menyasar ormas untuk memuluskan radikalisme mereka melalui iming-iming pendanaan. “Maka dari itu, kami minta agar Ormas lebih waspada dan berhati-hati,” ujar Musawir.
Selanjutnya, Musawir berharap agar peserta dapat aktif berdiskusi dengan pemateri untuk memperoleh ilmu baru dan juga sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan.
Kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan pemateri di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Daya Salman, Subkoordinator Ormas Kesbangpol Provinsi Aceh Diana Purmasuri, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Aceh Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, dan Lettu Bahtiar dari Danintel Kodim Aceh Barat daya yang dipandu oleh moderator dari Kesbangpol Provinsi Aceh Don Andriyadi. (**)
Sumber: infopublik.id
