Asisten I Setdakab Barito Timur Pimpin Mediasi Sengketa Lahan antara PT KSL dengan Warga

    0
    149
    Mediasi sengketa lahan antara PT KSL dengan warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Jumat (31/5/2024). [Foto: borneonews.co.id]

    BARITO TIMUR, (Cakrayudha-hankam.com) – Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Barito Timur, Ari Panan P Lelu, memimpin rapat penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan PT Ketapang Subur Lestari atau KSL dengan warga Desa Bentotm bertempat di Aula Kantor Camat Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (31/5/2024).

    Lokasi lahan yang menjadi sengketa, yaitu bagian sisi kiri dan kanan jalan penghubung Desa Bentot dan Desa Tangkan.

    “Dari mediasi tadi, dihasilkan tiga butir kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani perwakilan PT KSL, perwakilan warga serta Kades Bentot dan Camat Patangkep Tutui sebagai saksi,” ungkap Ari Panan, saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi.

    Dalam butir pertama berita acara itu disebutkan, terkait Surat Bupati Barito Timur Nomor 525/617/V/DPKP perihal pelepasan kanan-kiri jalan umum Bentot-Tangkan yang menyatakan pemerintah daerah mendukung apabila lahan kanan-kiri jalan umum Bentot-Tangkan yang tidak dimanfaatkan oleh PT KSL untuk dikelola oleh masyarakat setempat menjadi lahan produktif dengan bekerja sama dengan PT KSL, akan ditanggapi secara tertulis oleh pimpinan PT KSL dengan waktu 1 bulan setelah dilaksanakannya mediasi ini.

    Berikutnya, PT KSL bersedia bermitra dengan warga Desa Bentot dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat setempat dan untuk pelaksanaanya diusulkan melalui Kepala Desa Bentot dengan tembusan Camat Patangkep Tutui untuk kemudian dibahas bersama.

    Terakhir, PT KSL juga bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bentot dalam upaya pembangunan wilayah. (**)

     

    Sumber: borneonews.co.id