TNI-Polri Bantu Damkar dan Warga Padamkan Api yang Hanguskan 12 Rumah

    0
    113
    Personel jajaran Polres Malinau bersama TNI membantu petugas Damkar dan warga padamkan kobaran api di rumah warga Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (18/5/2024). (Foto: humas.polri.go.id)

    MALINAU, (Cakrayudha-hankam.com) Personel jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malinau bersama personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), organisasi tanggap kebencanaan dan warga setempat berjibaku dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan kobaran api yang menimpa 10 unit rumah warga dan 2 rumah sarang wallet di wilayah Rukun Tetangga (RT) 05 Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 10:30 Wita.

    Dengan dipimpin Kapolsek Malinau Utara Ipda Pol Alex Ranto Situmorang, menindaklanjuti adanya informasi kebakaran tersebut personel Polres Malinau dan jajaran Polsek Malinau Utara dengan sigap bergerak ke lokasi bersama petugas keamanan lainnya untuk memberikan bantuan dan koordinasi dalam upaya pemadaman.

    Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, SH., SIK., MH., dikonfirmasi melalui Kapolsek Malinau Utara Ipda Pol Alex Ranto Situmorang menerangkan, kejadian musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita yang di diduga berawal dari ledakan sebuah handphone (HP) yang berasal dari salah satu rumah korban kebakaran yang sedang di charger (cas) di atas kulkas dan menimbulkan percikan api yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

    “Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, informasi kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 Wita diduga karena arus pendek yang di akibatkan dari ledakan handphone saat di charger. Namun saat ini, pihak Kepolisian tengah dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peristiwa kebakaran tersebut. Kemudian, lokasi kejadian tersebut berada di tengah permukiman padat, sehingga api meluas merembet ke rumah-rumah warga di wilayah tersebut. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran yang menghanguskan 10 unit rumah warga dan 2 rumah sarang wallet tersebut. Kerugian material atas musibah kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” terang Kapolsek Malinau Utara.

    Dengan kolaborasi yang cepat dan baik antara aparat keamanan dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh musibah kebakaran tersebut.

    “TNI-Polri bersama organisasi tanggap kebencanaan dan warga serta petugas dari Damkar berhasil memadamkan api. Dari personel kita ada juga yang membantu mengamankan barang-barang berharga milik korban ke tempat lebih aman. Sekitar pukul 13.00 Wita api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 4 Unit Pemadam Kebakaran,” tambahnya

    Terakhir, Kapolsek Malinau Utara IPDA Alex Ranto Situmorang menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau untuk selalu mewaspadai bahaya kebakaran ditempat tinggal, tempat kerja atau usaha dan tempat keramaian.

    “Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran rumah maupun tempat usaha dengan selalu rutin memeriksa instalasi listrik sesuai dengan standar keamanan, hindari penggunaan HP saat tidur atau charger HP di atas kasur dan di atas barang yang mudah terbakar, membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar, perhatikan penggunaan kompor dan elektronik dan hindari multi stop kontak penggunaan arus listrik secara tumpang tindih. Semoga dengan himbauan ini dapat mencegah kebakaran yang disebabkan oleh terjadinya arus pendek atau konsleting listrik yang dapat menimbulkan kerugian material bahkan nyawa,” tutup Kapolsek Malinau Utara. (**)

     

     

    Sumber: humas.polri.go.id