Satpol PP Kuak Fakta Sebenarnya
Sumatera Barat,(Cakrayudha-hankam.com) – Beberapa waktu terakhir heboh video dengan narasi seorang pria muda alias berondong disekap 5 janda di Agam, Sumatera Barat.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar pun menginformasikan kalau narasi tersebut tidak benar.
Fakta sebenarnya adalah si pria berusia 28 tahun, sementara 5 wanita terdiri dari 3 anak di bawah umur dan 2 dewasa.
Ya, baru-baru ini viral video yang dinarasikan sebagai penggerebekan 5 orang janda menyekap 1 pria di bawah umur.
Lima janda itu disebut menyekap berondong di Agam, Sumbar.
Video tersebut telah diunggah berulang kali di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Salah satu pengunggah yaitu akun @paitakajuik yang telah mendapatkan hampir 700 tanggapan, dan dibagikan 169 kali di Instagram.
Pada unggahan tersebut ditulis caption, “Nekat kurung seorang pria yang masih dibawah umur 5 orang janda digrebek warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024.”
“Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang janda dan satu brondonk tersebut satpol PP Agam membawa mereka ke Kantor Satpol PP Agam,” ujarnya pada awak media.
Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong, Satpol PP setempat buka bicara.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
“Sedangkan dua perempuan lagi yaitu R (19) dan M (29),” kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar seperti dilansir media ini.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
“Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon,” jelasnya.
“Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

