JOMBANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rayon 5, di Hotel Yusro Jombang pada Rabu (8/5/2024). Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Lapas dalam memberantas peredaran narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, SIK., Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Agus, SH., Kasubagrenmin Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Nur Su’Ud, SH., Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Mirza, serta Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid,SH., dan Kasat Resnarkoba Mojokerto Kab AKP Bangkit D.,SIK.
Selain itu, juga ada Kasat Resnarkoba Mojokerto Kota AKP Singgih, SH., Kasat Resnarkoba Kediri Kab AKP Ridwan Sahara, SH., Kasat Resnarkoba Kediri Kota AKP Subiyanto SH., Kasat Resnarkoba Nganjuk AKP Pujo Santoso, SH.,
Pada kesempatan itu, juga turut hadir Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana, Kalapas Mojokerto Dedy, Kalapas Nganjuk Sudarno, dan Kalapas Kediri diwakilkan Sastra.
Pada pertemuan tersebut, membahas kolaborasi antara Polri dan Lapas/Rutan dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka sepakat bersinergi menumpas peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan serta membersihkan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas dengan harapan akan memberikan efek jera.
Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana mewakili lima Kepala UPT Rayon 5, menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan koordinasi antara pihak Lapas/Rutan dengan Kepolisian guna meningkatkan kerja sama dalam rangka berantas narkoba sesuai arahan Dirjen Pas kepada para Kalapas.
“Kami sudah melaksanakan komunikasi baik dengan stake holder di wilayah Jombang dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke dalam Lapas, seperti kasus percobaan penyelundupan narkoba dengan modus memasukkan narkoba dalam cabai, salak, dan kerupuk,” tutur Mahendra.(humas)
Sumber: jatim.kemenkumham.go.id

