Uncategorized Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS, Cek Besaran Gajinya! By - February 6, 2024 0 96 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan baru terkait acuan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Dimana terjadi kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.