Digerebek Polisi Saat Istirahat di Apartemen
Tangerang,(Cakrayudha-hankam.com) – Polisi membeberkan kronologi penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani. Saudara kembar itu ditangkap polisi di apartemen mewah Sumarrecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) pagi.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, penangkapan Rihana dan Rihani turut dibantu petugas keamanan apartemen. Polisi bahkan melibatkan pihak keluarga saat menangkap Rihana dan Rihani.
“Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (04/07/23).
Istirahat di Apartemen
Menurut Imam, Rihana dan Rihani ditangkap saat istirahat di apartemen. Keduanya tidak melawan saat ditangkap polisi.
“Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen 1 ke apartemen lainnya,” ujar Imam.
Rihana dan Rihani kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya dibawa tidak lama setelah ditangkap di apartemen tersebut.
Ditangkap di Apartemen Tangerang
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
“Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (04/07/23).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.(Red)

