Hari Santri di Tengah Ujian Integritas: Simbol Kesalehan dan Tanggung Jawab Kekuasaan

0
30

PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com — Peringatan Hari Santri Nasional bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” semestinya tidak berhenti pada seremoni dan slogan moral. Momentum ini juga menjadi ruang refleksi tentang kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi antara nilai yang diucapkan dengan tindakan nyata, terutama dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Diskusi di grup WhatsApp Santri Aswaja Nusantara pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23–24 Oktober 2026, memperlihatkan beragam pandangan mengenai hubungan identitas kesantrian, keteladanan moral, dan perilaku pejabat publik. Perdebatan tersebut mengemuka setelah ucapan Hari Santri dari Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, menjadi salah satu pemantik pembicaraan.

Identitas Bukan Jaminan Integritas

Sebagian peserta menilai perilaku individu yang menyandang identitas santri, kiai, atau gus dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat apabila bertentangan dengan nilai moral yang disampaikan. Namun, peserta lain mengingatkan bahwa dugaan atau tindakan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh kalangan pesantren.

Secara prinsip, kritik terhadap penyimpangan harus berfokus pada tindakan, bukti, dan pertanggungjawaban individu. Meski demikian, tokoh yang menggunakan identitas keagamaan untuk membangun kepercayaan publik tetap layak dinilai berdasarkan konsistensi antara ucapan dan perilakunya.

Integritas Harus Terukur dalam Pemerintahan

Dalam birokrasi daerah, komitmen moral perlu diwujudkan melalui transparansi anggaran, pelayanan publik yang berkualitas, pengadaan yang akuntabel, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat. Slogan tentang akhlak dan pengabdian akan lebih bermakna apabila tercermin dalam kebijakan yang adil dan kinerja yang dapat dievaluasi.

Karena itu, pengawasan publik bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari kontrol demokratis. Masyarakat berhak meminta penjelasan atas kebijakan yang menyangkut kepentingan umum, sementara pejabat berkewajiban memberikan jawaban berdasarkan data dan kewenangannya.

Kritik Harus Berpijak pada Fakta

Percakapan di grup WhatsApp tersebut merupakan ekspresi pendapat sejumlah peserta, bukan bukti yang dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau penyimpangan oleh pihak tertentu. Setiap rujukan terhadap perkara korupsi perlu diverifikasi melalui sumber resmi dengan memperhatikan status hukum, kronologi, serta keterangan pihak terkait.

Prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab harus tetap dijaga. Kritik yang kuat bukanlah kritik yang paling keras, melainkan yang mampu menguji kebijakan dan perilaku pejabat melalui fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hari Santri sebagai Ujian Keteladanan

Menuju Indonesia Emas 2045, nilai kejujuran, amanah, disiplin, dan pengabdian perlu hadir dalam tindakan nyata, baik di lingkungan pesantren, masyarakat, maupun pemerintahan. Identitas keagamaan tidak semestinya menjadi tameng dari evaluasi publik, sebagaimana perilaku individu tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan seluruh komunitas santri.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut pejabat menjadi manusia tanpa cela. Publik mengharapkan kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab, penyimpangan ditangani secara adil, dan kritik dijawab melalui keterbukaan serta perbaikan nyata.

Sebab, integritas bukan sekadar pesan dalam peringatan Hari Santri, melainkan ukuran konsistensi dalam menjalankan amanah.

(REDAKSI/HS/RM)