Mahasiswa Diduga Dapat Tekanan Usai Sebar Selebaran Anti-Pungli, BEMPAS Raya Desak Kampus Hormati Kebebasan Akademik

0
380

PASURUAN, Cakrayudha-hankam.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan Raya (BEMPAS) menyoroti dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa yang ikut menyebarkan selebaran berisi informasi Hotline Pengaduan Pungli di lingkungan kampus. Dugaan tekanan tersebut muncul setelah kampanye anti pungutan liar (pungli) yang diinisiasi oleh aliansi mahasiswa itu mulai beredar di beberapa perguruan tinggi.

Salah satu pengurus BEMPAS Raya, Qais Zauqi, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Ia menilai tindakan semacam itu mencederai semangat kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

“Kami menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang merasa mendapat tekanan setelah menyebarkan selebaran hotline pengaduan. Jika benar terjadi, ini sangat disayangkan karena kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk berpikir kritis dan menyuarakan kebenaran,” ujar Qais, Rabu (5/11/2025).

Qais menilai, dugaan intimidasi terhadap mahasiswa merupakan bentuk kemunduran dalam iklim demokrasi kampus. Menurutnya, upaya membungkam aspirasi mahasiswa hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik yang perlu dikoreksi.

“Kampus mestinya menjadi garda depan dalam pemberantasan pungli, bukan justru melawan gerakan yang mendorong transparansi,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan pihaknya akan mengawal laporan dugaan intimidasi tersebut. Ia juga menyerukan agar mahasiswa tidak gentar dalam memperjuangkan integritas kampus.

“Kami tegaskan, BEMPAS Raya akan pasang badan. Jika ada satu mahasiswa ditekan karena menyuarakan kebenaran, maka seluruh aliansi akan berdiri bersama. Perjuangan melawan pungli adalah perjuangan bersama untuk membersihkan dunia pendidikan,” tegas Ubaidillah.

BEMPAS Raya sebelumnya meluncurkan Hotline Pengaduan Pungli sebagai bentuk advokasi terhadap mahasiswa yang diduga menjadi korban pungutan tidak resmi di kampus. Program ini juga menjadi tindak lanjut atas laporan-laporan yang dinilai belum mendapat respons dari pihak legislatif daerah maupun pusat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.(red-056)