BEM Malang Raya: Demokrasi Gorontalo Utara Jangan Dicemari Intrik Politik

0
207

Malang, Cakrayudha-Hankam.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyoroti dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mahasiswa menilai perdebatan yang bermula dari isu dugaan praktik percaloan kini bergeser menjadi intrik politik yang justru merusak semangat demokrasi dan transparansi publik.

Koordinator BEM Malang Raya, Gilang Dalu, menyebut bahwa pernyataan anggota DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, yang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi calo, seharusnya dipahami sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, bukan serangan politik. “Langkah itu bagian dari tanggung jawab moral wakil rakyat, bukan kepentingan politik,” tegasnya.

Sebelumnya, imbauan Dheninda mendapat tanggapan keras dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran, dan perwakilan Solidaritas PPPK Paruh Waktu, Indra Dianan Jaya, yang membantah adanya praktik percaloan. Namun, BEM Malang Raya menilai, bantahan tanpa ruang verifikasi publik justru mengaburkan substansi persoalan.

“Demokrasi tidak boleh dicemari oleh persekusi opini. Fungsi legislatif harus dihormati sebagai penjaga moral dan pengawas kebijakan publik,” ujar Gilang.

Ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengembalikan polemik ini pada koridor akal sehat serta prinsip demokrasi bersih.(red-056)