Minta Proses Hukum Terbuka dan Transparan
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan pihaknya memantau ketat kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang diduga tewas akibat penganiayaan senior.
“Kemenko Polhukam terus berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan menjunjung asas keadilan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (20/8/2025). Ia meminta proses hukum dilakukan transparan agar dapat diawasi masyarakat.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap, hingga kini sudah 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya empat orang, lalu bertambah 16 setelah pemeriksaan lanjutan.
Menurut Wahyu, banyaknya tersangka karena peristiwa yang menewaskan Prada Lucky tidak terjadi dalam satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu. Pemeriksaan lanjutan akan mendalami peran masing-masing tersangka sebelum gelar perkara dan pelimpahan ke oditur militer untuk persidangan.(Red-033)

