Siapa Nama Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik di Batujajar? Ini Kata Kapuspen

0
153

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menjelang pelantikan Wakil Panglima TNI yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2025 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, publik mulai menantikan siapa sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Namun hingga Kamis (7/8/2025), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai nama calon yang akan dilantik dalam jabatan Wakil Panglima TNI.

“Belum, masih menunggu surat keputusan (skep) diterbitkan,” ujar Kristomei.

Sebagaimana diketahui, jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama 25 tahun. Pelantikan ini diperkirakan akan dilakukan bersamaan dengan sejumlah agenda penting lainnya di Batujajar, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Terakhir kali, jabatan tersebut diemban oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat sejak Oktober 1999 hingga September 2000. Sejak saat itu, posisi strategis tersebut dibiarkan tidak terisi selama lebih dari dua dekade.

Menurut catatan Kompas.com, wacana untuk mengisi kembali posisi Wakil Panglima TNI mulai mencuat pada akhir April 2025. Saat itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan rencananya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dan telah mengantongi sejumlah nama kandidat.

“Ada beberapa kandidat. Saya sudah punya beberapa nama yang memenuhi syarat. Nanti kita pilih siapa yang paling tepat,” kata Agus usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Agus menegaskan bahwa posisi Wakil Panglima TNI harus diisi oleh sosok yang mampu mendukung program-program Panglima TNI serta agenda strategis pemerintah.

Adapun dasar hukum pengisian jabatan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Wakil Panglima TNI adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat, yang bertugas mengoordinasikan pembinaan kekuatan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas antar matra, serta berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.(Red-033)