Bupati Pati Naikkan Pajak 250 Persen, Tito: Saya Akan Cek

0
396

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan akan menindaklanjuti kabar mengenai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

“Saya akan cek, saya tahu dari media, makanya saya akan cek,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Itjen Kemendagri Dikerahkan untuk Investigasi
Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk turun langsung ke lapangan guna menelusuri dasar dari kebijakan tersebut.

“Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek. Dasarnya apa, itu yang akan dilihat,” katanya.

Respons Bupati Pati Tuai Kontroversi
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, menetapkan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Sejak diumumkan pada Minggu, 18 Mei 2025, kebijakan itu menuai banyak keluhan di media sosial dan grup percakapan masyarakat. Warga mengeluhkan lonjakan nilai pajak yang dinilai tidak masuk akal.

Alih-alih merespons dengan empati, Sudewo justru menantang warga yang menolak kebijakannya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia menyatakan tidak akan mundur dari keputusan tersebut.

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan! Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang kerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo dalam rekaman video itu.

Alasan Kenaikan Pajak
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB hingga 250 persen merupakan hasil dari rapat intensifikasi PBB-P2 yang digelar bersama para camat dan anggota PASOPATI (Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati) di Kantor Bupati Pati.

Ia menuturkan, tarif PBB di Pati tidak pernah mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap perlu untuk mendongkrak pendapatan daerah, yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Kami sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan penyesuaian PBB. Sudah disepakati bersama kenaikannya sekitar 250 persen karena sudah 14 tahun tarif ini tidak berubah,” ujar Sudewo, seperti dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati.(Red-033)