JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Sebagai wujud kontribusi nyata terhadap program strategis nasional, Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI terus mengintensifkan upaya percepatan, pengawasan, dan pendampingan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di seluruh penjuru Indonesia.
Pembentukan gugus tugas ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjalankan mandat Undang-Undang sebagai bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Secara khusus, hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9, yang menyebutkan bahwa TNI memiliki peran dalam membantu tugas pemerintahan di daerah. Salah satu bentuk implementasinya adalah mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Gugus Tugas ini terdiri dari unsur-unsur TNI AD melalui satuan kewilayahan, TNI AL di wilayah pesisir, serta TNI AU yang berperan dalam dukungan logistik dan distribusi melalui jalur udara, terutama ke wilayah terpencil. Kehadiran gugus tugas ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi program ketahanan pangan dan penguatan infrastruktur pertanian secara menyeluruh dan terpadu.
Dengan sinergi antarmatra TNI, Gugus Tugas Kedaulatan Pangan diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta di daerah yang rawan mengalami krisis pangan.
Program utama Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI meliputi:
* Pembukaan dan pendampingan lahan pertanian produktif.
* Pembangunan embung, sumur bor, dan pengawasan dan pengendalian saluran irigasi pertanian.
* Pelatihan dan pendampingan petani dan pemuda desa melalui Babinsa.
* Kolaborasi dengan kementerian, pemda, BUMN, dan swasta.
* Stabilitas harga gabah sesuai HPP dan perlindungan petani pascapanen.
* Dukungan terhadap distribusi dan ketersediaan pupuk secara tepat sasaran.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Gugus Tugas Kedaulatan Pangan bekerja dengan pendekatan teritorial berbasis desa dan wilayah. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Melalui kekuatan teritorial, TNI hadir bukan hanya sebagai penjaga, tetapi juga sebagai penggerak kemandirian pangan dari tingkat desa hingga nasional, ” yang di sampaikannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 23 Juli 2025
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa tantangan pangan saat ini bukan lagi isu sektoral, melainkan isu strategis yang membutuhkan keterlibatan semua komponen bangsa. “TNI memandang pangan sebagai bagian dari pertahanan. Karena itu, kami tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan lumbung pangan rakyat tetap terjaga dan berdaya saing, ” tegas Kapuspen TNI.
Gugus Tugas ini juga berperan dalam mitigasi bencana krisis pangan musiman dengan merespons cepat wilayah terdampak serta mengaktifkan dapur lapangan dan logistik TNI bila diperlukan.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi nasional, TNI melalui Gugus Tugas Kedaulatan Pangan bertekad membangun ketahanan bangsa dari desa, memperkuat kemandirian pangan nasional, dan mewujudkan Indonesia yang tangguh menghadapi tantangan global.(Puspen TNI/Red-033)

