Oknum Bank BUMN Lampung Tilap Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar untuk Bisnis!

0
227

PRINGSEWU, Cakrayudha-hankam.com – Warga Pringsewu, Lampung, tengah diliputi kemarahan dan kekecewaan mendalam setelah terungkapnya dugaan penggelapan dana nasabah oleh seorang oknum pegawai bank milik negara berinisial CA. Nilai dana yang digelapkan pun mengejutkan, mencapai Rp17,9 miliar—uang yang seharusnya dijaga sebagai amanah, justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Ironisnya, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk investasi di sektor kuliner serta pembelian aset berupa tanah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut.

“Tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan tersangka,” ujar Armen saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Dari hasil penyidikan, diketahui sebagian besar dana nasabah yang digelapkan telah diinvestasikan ke beberapa restoran dengan nilai mencapai Rp552,6 juta. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, yang diperkirakan senilai Rp450 juta. Selain itu, beberapa unit kendaraan dan koleksi tas bermerek turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Kejadian ini menjadi potret menyedihkan tentang lemahnya pengawasan internal di lembaga keuangan. Saat masyarakat tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga simpanan mereka untuk masa depan, justru ada oknum yang memanfaatkan kepercayaan itu untuk memperkaya diri sendiri.

CA, yang sebelumnya bertugas di salah satu bank BUMN di Pringsewu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan awal dari proses hukum yang akan mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Publik mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tegas, tanpa perlakuan istimewa.

Kasus ini tidak sekadar soal angka—ini adalah kisah tentang kepercayaan publik yang dilukai, harapan yang dirampas, dan impian yang musnah. Harapan masyarakat kini tertuju pada tegaknya keadilan dan pembenahan serius di sektor perbankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Red-033)