Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja Siap Edar

    0
    167

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba di dua lokasi berbeda di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pada Rabu (2/07/2025). Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita sembilan kilogram ganja yang siap edar.

    Berikut adalah momen saat tim gabungan Unit Satu dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. Tersangka pertama ditangkap di depan Klinik Medika, sementara tersangka kedua ditangkap di bawah JPO saat membawa karung berisi ganja.

    Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja siap edar seberat 9 kilogram dari tangan para tersangka. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red-033)