Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer
MIMIKA, Cakrayudha-hankam.com – Kodim 1710/Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan aturan militer dengan menggelar sidang hukum disiplin terhadap seorang prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online, pada Sabtu (05/07/2025).
Sidang disiplin ini dilaksanakan secara terbuka di hadapan pimpinan dan jajaran Kodim 1710/Mimika, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas TNI AD dalam menangani pelanggaran di lingkungan internal.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dapat merusak reputasi institusi. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terlibat, dampaknya tidak hanya akan merugikan individu tersebut, tetapi juga satuan dan kehormatan TNI Angkatan Darat.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa TNI AD melarang keras segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berupa hukuman disiplin maupun Pidana Militer,” kata Dandim.
Sidang hukum disiplin ini merupakan bagian dari upaya untuk membina personel agar selalu mematuhi peraturan yang ada dan menjauhkan diri dari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan.
Dandim 1710/Mimika juga mengingatkan seluruh prajurit untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik yang menawarkan keuntungan instan, yang pada akhirnya dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Dengan langkah tegas ini, Kodim 1710/Mimika berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan sebagai prajurit TNI AD. (Red-033)

