SUMBAWA BARAT NTB, Cakrayudha-hankam.com – Untuk mendukung program PRESISI Kapolri, khususnya poin ke-5 dan ke-11 yang berfokus pada Pemantapan Kinerja Harkamtibmas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kepolisian Sektor (Polsek) Jereweh Resor Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) HEBAT pada malam Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.30 Wita dan berlangsung di Jalan Raya Jereweh–Maluk, tepatnya di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, empat personel piket jaga Polsek Jereweh dikerahkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya. Fokus pemeriksaan adalah pada barang-barang berbahaya, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, bahan peledak, serta kendaraan yang dicurigai terkait kejahatan.
Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, penuh empati, dan mengedepankan sikap amanah serta transparan, sesuai dengan semangat Polres Sumbawa HEBAT (Humanis, Empati, Bermanfaat, Amanah, Transparan).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H, menyatakan bahwa KRYD merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pelaksanaan KRYD ini mencerminkan prinsip kerja Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Polsek Jereweh secara aktif melaksanakan kegiatan ini sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada malam hari yang rentan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Zainal.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan atau tindakan mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat. (Red-033)

