360 Anak di Panti Sosial Pemprov Jabar Justru Hidup Terjamin

    0
    88

    Dituding Tak Perhatian

     

    BANDUNG, Cakrayudha-hankam.com – Dinas Sosial Jawa Barat memastikan bahwa pelayanan dan perlindungan bagi ratusan anak di panti asuhan yang dikelola oleh Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) memenuhi standar kenyamanan dan pelayanan yang ditetapkan.

    Kepala Dinas Sosial Jabar, Noneng Komara, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan mengikuti standar pelayanan minimal sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Tahun 2018, terutama untuk anak-anak yang terlantar. “Kami menjamin semua aspek, mulai dari pengasuhan, makanan, hingga pendidikan,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah memastikan bahwa anggaran untuk pelayanan di panti tidak akan terhambat. Saat ini, terdapat 360 anak yang berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial Jabar, dengan total anggaran sebesar Rp9,3 miliar untuk APBD 2025, yang berarti sekitar Rp2,7 juta per anak per bulan.

    “Anggaran ini telah memenuhi standar yang ditetapkan. Bahkan, menurut Pak Gubernur dan Pak Sekda, anggaran ini tidak terpengaruh oleh efisiensi atau realokasi, sehingga tetap berjalan lancar,” jelasnya. Noneng menambahkan bahwa dana sebesar Rp9,3 miliar tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara menyeluruh. Setiap anak akan mendapatkan satu tempat tidur, meja belajar, dan lemari. Selain itu, ada dokter yang secara rutin melakukan kunjungan dan memastikan ketersediaan obat-obatan.

    Dinas Sosial (Dinsos) secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta memberikan bimbingan fisik, mental, dan spiritual. Selain itu, anak-anak yang berada di bawah pengasuhan juga mendapatkan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK.

    “Kami menyediakan layanan penelusuran keluarga hingga reunifikasi, serta akses untuk layanan pengasuh bagi keluarga pengganti. Mengenai biaya per makanan, kami mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Menanggapi tudingan salah satu anggota DPRD Jabar mengenai kondisi bangunan panti yang dianggap tidak layak, Noneng menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan revitalisasi. Ia menjelaskan bahwa standar gedung yang dimiliki oleh Pemprov umumnya serupa, meskipun revitalisasi yang dilakukan sangat terbatas.

    “Jika dibandingkan dengan hotel, tentu saja jauh berbeda. Harusnya, kita mempertimbangkan standar yang sesuai. Kami berusaha mengoptimalkan semua fasilitas yang ada, dan tidak ada yang berada di bawah standar,” tegasnya. (Red-033)