DEPOK, Cakrayudha-hankam.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terpaksa memindahkan lapak mereka akibat pemerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok. Hal ini disampaikan oleh Zaenal (53), pemilik toko pancing, yang mengungkapkan bahwa jumlah PKL di daerah tersebut semakin menurun.
“Dulu, banyak PKL di sepanjang jalan ini. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlahnya semakin berkurang,” kata Zaenal kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (21/5/2025).
Zaenal menjelaskan bahwa anggota ormas sering menargetkan PKL pendatang dengan meminta imbalan sebagai syarat untuk berjualan di area tersebut. Besaran tarif yang diminta bervariasi, tergantung pada alasan yang diberikan oleh anggota ormas saat memalak PKL.
“Mereka selalu memiliki alasan saat meminta uang. Misalnya untuk uang rokok, kontribusi ke ormas, atau uang koordinasi,” tambah Zaenal.
Juna (72), pemilik warung nasi yang telah menetap di Bojongsari sejak tahun 1970-an, mengonfirmasi pernyataan Zaenal. Ia menyaksikan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang akhirnya memilih untuk pindah. Salah satunya adalah pedagang buah durian yang pernah membuka lapak di depan tokonya.
“Pedagang durian itu diminta membayar Rp 150.000, tetapi akhirnya tidak jadi diberikan karena saya juga ikut membantu mengusirnya,” jelas Juna.
Ia juga berbagi pengalaman serupa yang dialami oleh seorang pedagang rokok keliling yang dimintai uang sebesar Rp 750.000 oleh anggota organisasi masyarakat.
“Beberapa dari mereka diminta antara Rp 700.000 hingga Rp 750.000. Pedagang rokok itu sampai tidak kuat dan akhirnya memutuskan untuk pindah,” tambah Juna.
“Banyak PKL yang tidak betah, kecuali mereka yang memiliki ruko dan tanah seperti saya. Mereka merasa segan,” lanjutnya.
Sebelumnya, tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pria yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Bojongsari, Depok, pada Jumat (16/5/2025).
Keempat tersangka adalah anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari, yang terdiri dari Ketua Umum berinisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Satu anggota ormas lainnya, berinisial IM alias P, masih buron dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
M dan AK alias W diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak tahun 2021. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang bakso di Kelurahan Bojongsari Baru, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh para pelaku.
Awalnya, korban menolak untuk memberikan uang, namun setelah mengalami intimidasi, termasuk dicekik dan dipaksa untuk menurunkan rolling door warungnya, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 500.000.
“Karena merasa terancam, korban memberikan uang sebesar Rp 500.000,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pada Sabtu (17/5/2025). Selain itu, para pelaku juga diketahui rutin meminta uang keamanan setiap bulan, yang totalnya bisa mencapai Rp 1 juta. (Red-033)

