Banyak Ikan Mati, Aktivis Lingkungan Desak Pemprov Jatim

    0
    86

    Segera Tangani Pencemaran Kali di Surabaya

     

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Penemuan ikan mati secara massal di Kali Surabaya pada Senin (19/5/2025) lalu memicu aksi protes dari aktivis lingkungan yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera menangani masalah pencemaran tersebut.

    Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI), bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Aksi Biroe, dan Surabaya River Revolution, menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim pada Rabu (21/5/2025).

    Para demonstran membawa spanduk yang menyoroti kegagalan Pemprov Jatim dalam mengawasi limbah industri, yang berujung pada kematian ikan. Manuel Togi Marsahata, Koordinator AKAMSI, menegaskan bahwa aksi hari ini bukan hanya sekadar orasi atau pertunjukan, tetapi didasarkan pada riset, observasi, dan data ilmiah yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya berada dalam kondisi darurat ekologis.

    Menurut Manuel, faktor-faktor tersebut menyebabkan pencemaran di Kali Surabaya, yang mengakibatkan kematian ikan-ikan yang seharusnya hidup di sana. Dalam aksi tersebut, massa menunjukkan temuan sampah plastik yang menjadi salah satu penyebab kematian ikan di Kali Surabaya. Manuel juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap berbagai jenis makhluk hidup yang terkontaminasi mikroplastik, termasuk ikan, yuyu, dan bahkan plankton yang merupakan produsen utama. Dalam aksi ini, AKAMSI mengajukan enam tuntutan, salah satunya adalah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki fungsi ekologis dan melakukan pemantauan kualitas air secara rutin dan transparan.

    Berikut enam tuntutan AKAMSI:
    1.⁠ ⁠Penertiban menyeluruh terhadap semua bangunan ilegal di bantaran Kali Surabaya
    2.⁠ ⁠Restorasi fungsi ekologis sempadan sungai sebagai zona hijau dan resapan air
    3.⁠ ⁠Penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu di seluruh desa dalam DAS Kali Surabaya
    4.⁠ ⁠Monitoring kualitas air secara rutin, dengan publikasi terbuka
    5.⁠ ⁠Investigasi tuntas terhadap kejadian ikan mati massal dan sumber pencemarnya
    6.⁠ ⁠Penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Perlindungan dan Penataan Sempadan Sungai.

    Dalam aksi tersebut, perwakilan AKAMSI juga mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait tuntutan mereka. Sebelumnya, Ecoton melaporkan penemuan ikan mati secara massal di aliran Kali Surabaya, yang melewati Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Senin (19/5/2025). Ikan-ikan yang ditemukan mati sebagian besar merupakan spesies lokal, seperti Rengkik, Keting, Bader Putih, dan Bader Merah, yang berfungsi sebagai indikator kesehatan ekosistem sungai.(Red-033)