Eks Anggota TNI Jadi Bandar Sabu-Sabu 25 Kilogram

    0
    108

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap seorang mantan anggota TNI berinisial Y. Dalam penangkapan yang berlangsung di Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5), BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat sekitar 25 kilogram dari Y.

    Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mengirimkan pesan tegas kepada para bandar dan pengedar narkoba di Indonesia. “Ini adalah peringatan serius bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan mundur. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Marthinus dalam konfirmasinya pada Rabu (21/5).

    Selain menangkap Y, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial Z. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di daerah Ancol, Jakarta Utara.

    Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika di bundaran Taman Impian Jaya Ancol sekitar pukul 16.30 WIB.

    Dalam penggeledahan tersebut, Marthinus melaporkan bahwa petugas berhasil mengamankan tiga plastik berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dari mobil yang dikendarai oleh tersangka Z dan Y. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Y yang terletak di Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.

    Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan tambahan 13 bungkus sabu-sabu. “Saat ini, seluruh barang bukti sabu-sabu dengan total berat sekitar 25 kg telah diamankan, dan kedua tersangka sudah ditahan oleh petugas BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Red-033)