23 Orang Diduga Preman Berkedok Juru Parkir Liar Ditangkap

    0
    97

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 23 orang yang diduga sebagai preman yang menyamar sebagai juru parkir liar di area Blok M hingga Kemang, Jakarta Selatan.

    Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di dua posko organisasi masyarakat (ormas).

    Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1.858.000, senjata tajam, senjata tumpul, serta dokumen administrasi.

    “Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan 23 orang preman yang menyamar sebagai juru parkir dan dua posko ormas dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025,” ungkap Bima di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Senin malam, 19 Mei 2025.

    Menurut Bima, para juru parkir liar tersebut memungut biaya parkir tanpa izin resmi. Uang yang mereka kumpulkan tidak disetorkan kepada dinas terkait, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Mereka memarkir kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan tidak memberikan retribusi kepada dinas yang berwenang,” ujarnya.

    Dalam penggerebekan posko, polisi menemukan empat senjata tajam—dua celurit, satu samurai, dan satu mandau—serta tiga senjata tumpul berupa stik golf dan kayu. Bima juga menambahkan bahwa posko-posko ini seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, polisi menyita dokumen-dokumen seperti proposal permintaan bantuan, buku rekap keuangan, amplop berstempel untuk distribusi, serta surat kuasa penagihan utang.

    Kami juga memperoleh barang bukti berupa dokumen. Salah satunya adalah proposal permintaan bantuan yang dapat kami jelaskan lebih lanjut. Selain itu, terdapat buku catatan yang mencatat uang yang masuk ke dalam organisasi masyarakat (ormas) tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan, “Kami juga menemukan amplop yang telah distempel, yang rencananya akan disebarkan oleh ormas kepada warga. Di situ, kami juga menemukan surat kuasa untuk penagihan utang.” (Red-033)