Jokowi Selesai Diperiksa Bareskrim, Bawa Pulang Ijazah UGM

    0
    61

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa, 20 Mei 2025.

    Berdasarkan pengamatan di lokasi, Jokowi bersama pengacaranya keluar dari lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.47 WIB.

    “Saya pagi ini menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait aduan masyarakat, dan saya memenuhi undangan tersebut,” ungkap Jokowi di lobi Bareskrim.

    Saat meninggalkan lokasi, Jokowi terlihat membawa sebuah buku hitam berukuran A4, yang di sampulnya terdapat logo Universitas Gadjah Mada dan nama “Ir. Joko Widodo”.

    “Saya juga mengambil ijazah yang sebelumnya diantarkan ke Bareskrim dan kini sudah saya ambil,” tambah Jokowi.

    Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB, dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih satu jam. Selama di dalam, ia mengaku menjawab 22 pertanyaan yang berkaitan dengan skripsi dan aktivitasnya selama kuliah. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, (6/05/2025). Rizal juga memberikan keterangan kepada penyidik terkait pengaduan masyarakat yang diajukan pada Desember 2024, yang berisi laporan mengenai ijazah palsu Jokowi. Pengaduan ini mulai diselidiki sejak April 2025. Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

    Pelaporan ini dilakukan setelah ijazah Jokowi dituduh palsu oleh beberapa pihak. Dalam pertemuannya dengan penyidik, Jokowi melaporkan lima orang, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (Red-033)