Dalam Dakwaan Kasus Pengamanan Judol
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Dalam persidangan kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan dakwaan terhadap empat terdakwa yang mengungkapkan sejumlah fakta baru. Salah satu yang mencolok adalah keterlibatan mantan Menkominfo dalam skandal yang berlangsung sejak tahun 2023.
Dalam surat dakwaan dengan nomor registrasi PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, terungkap bahwa Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Menkominfo saat itu, mendapatkan pengaturan jatah sebesar 50 persen dari total uang yang dihimpun dari agen-agen judol yang berusaha menghindari penutupan situs judi mereka oleh Kemenkominfo. Dalam penyidikan kasus ini, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 tersangka, yang terdiri dari pegawai Kemenkominfo dan agen-agen judol. Empat dari mereka telah menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Di antara terdakwa terdapat Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dakwaan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan kronologi pengamanan ribuan situs judi. Dalam dakwaan tersebut, terungkap bahwa agen-agen dari ribuan situs judi menyetorkan uang pengamanan kepada pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selain itu, peran Budi Arie juga terungkap dalam kasus ini.
Budi Arie sebelumnya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini pada Kamis (19/12/2024). Ia mengaku diperiksa sebagai saksi mengenai perannya saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Dalam beberapa kesempatan, Budi membantah terlibat dalam melindungi situs judi. “Tidak, tidak ada (melindungi). Kami menghormati penegakan hukum. Itu bagus. Saya dukung,” ujarnya pada November 2024 lalu.
**Kronologis**
Menurut dakwaan, peristiwa ini dimulai pada Januari 2023. Saat itu, Alwin Jabarti Kiemas bertemu dengan seorang pria bernama Jonathan, yang hingga kini masih buron. Pertemuan mereka berlangsung di sebuah klub malam. Alwin memperkenalkan dirinya sebagai Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, sementara Jonathan mengklaim sebagai pengelola judi online. Dalam perbincangan tersebut, Alwin juga menyatakan kepada Jonathan bahwa ia sering berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Selanjutnya, Jonathan meminta Alwin untuk mencarikan seseorang yang bekerja di Kemenkominfo agar dapat berkoordinasi mengenai pengamanan website perjudian online. Alwin pun menyetujui permintaan tersebut. “Jonathan menawarkan Alwin Jabarti imbalan sebesar Rp 1,5 juta untuk pengamanan satu situs judi online,” demikian isi dakwaan yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Alwin Jabarti kemudian berkomunikasi dengan Emil, rekannya di Kemenkominfo. Ia meminta Emil untuk mengenalkannya dengan pihak internal Kemenkominfo yang dapat berkoordinasi terkait pengawasan laman judi. “Pada Maret 2023, Emil memperkenalkan Alwin Jabarti Kiemas kepada saksi Fakhri Dzulfiqar,” demikian bunyi dakwaan tersebut. Emil mengajak Alwin untuk bertemu Fakhri Dzulfiqar di RM Sate Senayan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “Dalam pertemuan itu, Alwin Jabarti Kiemas meminta Fakhri Dzulfiqar untuk menjaga tiga situs perjudian online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo selama satu bulan, dengan tarif sebesar Rp 1 juta per situs,” lanjut dakwaan tersebut.
Fakhri Dzulfiqar menyetujui permintaan tersebut. Alwin Jabarti memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari kesepakatan untuk mengamankan situs judi itu. Kerja sama dalam pengamanan tersebut berlanjut. Pada April 2023, Alwin Jabarti kembali bertemu dengan Fakhri Dzulfiqar di Restoran Okuzon, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Alwin menyerahkan 21 daftar situs judi milik Jonathan kepada Fakhri agar tidak diblokir, dengan imbalan sebesar Rp 21 juta.
Pengamanan terus berlanjut dalam beberapa bulan berikutnya. Jumlah situs judol yang memerlukan pengamanan semakin meningkat, dan tarif pengamanan juga mengalami kenaikan. Pada Mei 2023, pengamanan untuk 60 laman judol mencapai nilai Rp 60 juta. Kemudian, pada Juni 2023, Jonathan mengirimkan daftar 100 laman judol kepada Alwin Jabarti, yang selanjutnya diamankan oleh Fakhri Dzulfiqar. Namun, pada periode tersebut, Fakhri Dzulfiqar meminta tambahan dua personel dan mengusulkan tarif pengamanan menjadi Rp 2 juta per laman.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024). Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Alwin Jabarti Kiemas mengajukan permintaan kepada Jonathan mengenai kenaikan tarif antiblokir.
“Alwin Jabarti menyampaikan kepada Jonathan bahwa tarif penjagaan website akan berubah menjadi Rp 2,5 juta per website, dan Jonathan menyetujui permintaan tersebut,” ungkap dakwaan itu. Selain itu, disebutkan bahwa dari tarif baru ini, Alwin Jabarti masih dapat menerima persekot sebesar Rp 500 ribu untuk setiap website yang diamankan oleh Fakhri Dzulfiqar dari pemblokiran.
Pada bulan Juli 2023, di Restoran Okuzono, Jakarta Selatan, Fakhri Dzulfikar memperkenalkan Alwin Jabarti kepada Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. “Mereka semua adalah pegawai di Kemenkominfo,” demikian bunyi dakwaan tersebut. Dalam pertemuan itu, Alwin Jabarti memberikan tiga unit iPhone 12 dan nomor kontak internasional kepada masing-masing peserta untuk memudahkan komunikasi dan pengamanan situs judol. Selain itu, mereka juga sepakat untuk membentuk grup percakapan menggunakan aplikasi Signal.
Selama periode Juli, Agustus, dan September 2023, Alwin Jabarti mengirimkan daftar berisi 500 laman judol yang perlu diamankan dari pemblokiran Kemenkominfo, setiap bulan antara tanggal 5 hingga 10.
Dari total penyerahan tersebut, Alwin Jabarti memberikan dana pengamanan sebesar Rp 1 miliar kepada Fakhri Dzulfikar, yang kemudian dibagikan kepada Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. “Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas sendiri meraih keuntungan sebesar Rp 250 juta,” ungkap dakwaan. Pada Oktober 2023, Fakhri Dzulfikar mengundang Alwin Jabarti untuk bertemu dengan Denden Imadudin Soleh.
Denden, yang disebut dalam dakwaan sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menginformasikan kepada Alwin Jabarti bahwa tarif untuk pengamanan situs judi online telah meningkat menjadi Rp 4 juta per halaman.
“Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyetujui hal tersebut. Praktik pengawasan terhadap situs judi online ini berlanjut hingga Desember 2023,” demikian bunyi dakwaan tersebut.
Selanjutnya, peran Budi Arie muncul dalam cerita ini. Dalam dakwaan dijelaskan bahwa pada Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, yang akrab disapa Tony, untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan informasi mengenai situs judi online.
Zulkarnaen, yang merupakan rekan politik Budi Arie, kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada terdakwa Adhi Kismanto. Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan metode crawling data, yang dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi dari laman-laman judi online. Budi Arie terkesan dengan presentasi tersebut dan menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.
Adhi dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, Budi Arie melakukan intervensi dan Adhi tetap diangkat sebagai tenaga ahli. “Dengan demikian, terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari tautan atau situs judi online,” demikian bunyi dakwaan.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa hasil kerja Adhi Kismanto harus dilaporkan kepada Riko Rasota Rahmada, yang menjabat sebagai kepala take down di Tata Kelola Pengendalian Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPPSE) Kemenkominfo.
Pada Januari 2024, banyak situs judi yang diblokir oleh Kemenkominfo dalam koordinasi pengamanan antara Alwin Jabarti dan Denden. Pemblokiran ini dilakukan atas inisiatif Adhi melalui patroli siber.
Akibatnya, pada periode Januari 2024, Alwin Jabarti menolak untuk menyetor uang jatah pengamanan kepada Denden. Sebagai gantinya, Alwin Jabarti hanya memberikan tips sebesar Rp 280 juta kepada Denden sebagai kompensasi atas informasi dan koordinasi yang dilakukan.
Pada awal tahun 2024, terdakwa Muhrijan, yang juga dikenal sebagai Agus dan mengaku sebagai utusan direktur di Kemenkominfo, mengetahui adanya skandal terkait pengamanan situs judi. Sekitar bulan Februari-Maret 2024, Muhrijan menemui Denden di ruang kerjanya.
Dalam dakwaan disebutkan, “Terdakwa Muhrijan alias Agus memberitahukan terdakwa Denden Imadudin Soleh bahwa ia mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo, Budi Arie.” Muhrijan meminta Denden untuk berbicara empat mata di luar kantor.
Denden kemudian mengundang Muhrijan ke Resto Hotel Ibis di Sunter, Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, Muhrijan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Denden. Denden menyetujui permintaan itu dan mengirimkan Rp 100 juta secara bertahap dalam dua kali pengiriman.
Selain itu, Denden juga mentransfer Rp 50 juta ke rekening yang telah disiapkan oleh Muhrijan. Selanjutnya, Denden menyerahkan uang tunai sebesar Rp 900 juta kepada Muhrijan pada hari kedua setelah pertemuan tersebut.
Petugas membawa barang bukti berupa uang hasil sitaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perjudian daring saat gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025). Pada hari ketiga, Denden kembali memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura kepada Muhrijan di area parkir belakang kantor Kemenkominfo.
Kemudian, pada Maret 2024, Muhrijan menghubungi Denden lagi dan meminta uang yang sama. Namun, Denden menolak permintaan tersebut, menjelaskan bahwa setoran untuk pengamanan judi telah dihentikan.
Selain itu, Denden juga memberitahukan Muhrijan tentang keberadaan terdakwa Adhi Kismanto. Muhrijan meminta Denden untuk mengenalkannya dengan Adhi, tetapi Denden hanya bersedia memberikan informasi mengenai Adhi tanpa melakukan perkenalan langsung.
Muhrijan kemudian menghubungi Adhi dan dalam dakwaan disebutkan bahwa ia masih mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. Muhrijan meminta waktu untuk bertemu dengan Adhi, dan keduanya akhirnya bertemu di Cafe Pergrams di Senopati, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Muhrijan meminta Adhi untuk mengembalikan laman-laman judi ke kondisi semula. Ia menyampaikan tawaran itu dengan menyebut nama Denden sebagai pihak yang menginginkan agar pengamanan terhadap judi tersebut tetap berlanjut.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Muhrijan menawarkan pembagian hasil dari kelanjutan bisnis pengamanan judi. “Ia menawarkan antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar, atau persentase sebesar 20 persen dari total keseluruhan website perjudian online kepada terdakwa Adhi Kismanto,” demikian bunyi dakwaan tersebut. Adhi pun menyetujui tawaran itu. Selanjutnya, Muhrijan menghubungi Denden di hadapan Adhi. “Terdakwa Muhrijan menelepon Denden Imadudin Soleh di depan Adhi Kismanto dan menyampaikan bahwa Adhi Kismanto telah setuju untuk melanjutkan penjagaan website judi online,” menurut dakwaan.
Kesepakatan tersebut berlanjut ketika Adhi meminta Muhrijan untuk mengatur pertemuan dengan Zulkarnaen Apriliantony. Pertemuan berlangsung di Cafe Pergrams Senopati. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen Apriliantony menginformasikan kepada Muhrijan bahwa ia adalah teman dekat Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, sehingga Adhi Kismanto dapat diterima di Kemenkominfo, menurut dakwaan. Selain itu, Adhi juga menanyakan kepada Muhrijan mengenai jatah yang akan diterima Zulkarnaen.
Muhrijan kemudian menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta untuk setiap website judi online, seperti yang tercantum dalam dakwaan. Zulkarnaen merasa keberatan dengan jumlah tersebut, tetapi Muhrijan menjelaskan bahwa angka itu sesuai karena Denden meminta bagian yang lebih besar. Setelah mendengar penjelasan itu, Zulkarnaen setuju. Selanjutnya, Muhrijan menghubungi Denden di hadapan Zulkarnaen dan Adhi untuk menyampaikan kesepakatan tersebut. Denden pun menyatakan siap untuk melanjutkan pengamanan situs-situs judi tersebut.
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Murijan alias Agus kemudian bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo. Dalam pertemuan tersebut, mereka menetapkan tarif sebesar Rp 8 juta per website dan membagi hasilnya: Adhi Kismanto mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen Apriliantony 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari total website yang dijaga. Selain itu, proses pengamanan terkait pemblokiran juga dimulai kembali dengan penyetoran 120 judul laman yang diperoleh Murijan dari agen judul bernama Ferry alias William alias Acai, sebagaimana tercantum dalam dakwaan.
Selanjutnya, berkat peran Muchlis Nasution, yang merupakan adik dari Murijan, ia berhasil mendapatkan klien baru untuk agen judul, yaitu Bennihardi dan Harry Efendy, pemilik situs judul Keris123 yang telah beroperasi sejak tahun 2022. Muchlis menawarkan kepada pemilik Keris123 sebesar Rp 13 juta untuk setiap pengamanan laman judul dari pemblokiran. Dari penawaran tersebut, Bennihardi dan Harry Efendy kemudian menawarkan layanan pengamanan ini kepada pengelola laman judul lainnya. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Muchlis berhasil mengumpulkan 600 laman judul yang bersedia membayar untuk pengamanan dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kemenkominfo.
Untuk mempermudah komunikasi antara Muchlis dan ratusan pengelola situs judi online, ia bersama mitra, Deny Maryono, membentuk Grup WhatsApp bernama ‘Anak Medan FC’. Partisipasi para agen judi meningkat hingga mencapai 750 situs. Muchlis kemudian menyerahkan daftar 750 situs tersebut kepada Muhrijan dan meneruskan informasi itu kepada Adhi untuk memastikan agar situs-situs tersebut tidak diblokir. Dari upaya pengamanan ini, Muchlis berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 9,75 miliar dari para agen judi.
“Uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Muhrijan sebesar Rp 9,37 miliar,” demikian bunyi dakwaan. Penyerahan uang dilakukan di Rumah Makan Cabe Ijo yang terletak di Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Pada April 2024, Adhi bertemu Denden di Gandaria City, Jakarta Selatan, untuk membahas integrasi pengamanan situs-situs judi dalam satu sistem. Dalam pertemuan itu, Denden melibatkan Alwin Jabarti dengan memberikan nomor kontaknya kepada Adhi, yang kemudian meneruskan kontak tersebut kepada Muhrijan.
Muhrijan menghubungi Alwin Jabarti dan kemudian bertemu dengannya di Hotel Ibis Sunter, Jakarta Utara, bersama Denden dan Adhi. Dalam pertemuan itu, Alwin Jabarti mengajukan tawaran untuk pengamanan judol sebesar Rp 6,5 juta per laman per bulan. Namun, Muhrijan menolak tawaran tersebut karena dianggap terlalu rendah. Selanjutnya, Adhi dan Muhrijan mengajak Alwin Jabarti untuk bertemu dengan Zulkarnaen di Cafe Pergrams Senopati.
Dalam pertemuan tersebut, Alwin Jabarti berbincang secara pribadi dengan Zulkarnaen. “Kemudian, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony meyakinkan terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bahwa ia memiliki kedekatan dengan Budi Arie Setiadi dengan menunjukkan pesan-pesan antara dirinya dan Budi Arie Setiadi,” demikian bunyi dakwaan. Setelah itu, Alwin Jabarti menawarkan Rp 7 juta per website judol setiap bulannya.
Zulkarnaen meminta pembayaran sebesar Rp 8 juta dalam bentuk dolar Singapura. “Selanjutnya, terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyetujui jumlah tersebut dan memberikan daftar 115 situs perjudian online untuk dijaga agar tidak diblokir,” demikian bunyi dakwaan tersebut.
Budi Arie sempat memberikan peringatan. Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada 19 April 2024, terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Budi Arie, selaku Menkominfo, telah mengetahui tentang skandal pengamanan laman-laman judol. Dikatakan bahwa Budi Arie meminta kepada para pegawainya untuk tidak terlibat dalam pengamanan-pengamanan judol tersebut. Menanggapi situasi ini, Zulkarnaen dan Adhi kemudian menemui Budi Arie di rumah dinas menteri yang terletak di Kompleks Widya Chandra. Dalam pertemuan itu, mereka meminta izin untuk memindahkan lokasi kerja ke Lantai 8 Kemenkominfo, khususnya di bagian pengajuan pemblokiran.
“Dalam dakwaan disebutkan, ‘Dan disetujui oleh Budi Arie Setiadi.’ Meskipun Budi Arie telah memberikan peringatan, Adhi dan Zulkarnaen tetap melanjutkan bisnis pengamanan situs-situs judi tersebut. Bahkan, para terdakwa memperkuat keberadaan mereka dengan membentuk struktur tersendiri di bagian pemblokiran Kemenkominfo. Jaminan bagi mereka adalah kedekatan Zulkarnaen sebagai teman dekat Budi Arie. Sebagai langkah penguatan, pada Mei 2024, Adhi membuat Grup Telegram yang dinamai ‘Service AC’.”
Grup aplikasi percakapan tersebut terdiri dari anggota yang bertanggung jawab atas pengamanan judol, serta pegawai Kemenkominfo yang bekerja di bidang pemblokiran dan pengendalian konten internet ilegal. Pada Mei 2024, Muhrijan menerima permohonan untuk melindungi sebanyak 3.900 laman judol agar tidak diblokir. Dari pengamanan ini, Muhrijan memperoleh setoran sebesar Rp 48,75 miliar. Uang yang diperoleh dari pengamanan judol tersebut dibagikan kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan skema pembagian yang ditetapkan oleh Alwin Jabarti Kiemas.
“Bagi D” adalah kode untuk Denden Imadudin Soleh, sedangkan “Bagi S” merujuk pada Syamsul Arifin, yang menjabat sebagai Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa: “Bagi R: adalah kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada (Ketua Tim TKPPSE). Bagi PM: adalah kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. Bagi kawanan: adalah jumlah bagian yang diberikan kepada Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. AD: adalah kode bagian untuk Adhi Kismanto, AG: adalah kode bagian untuk Muhrijan alias Agus, AL: adalah kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas, dan CHF: adalah kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.”
Pengamanan terhadap situs-situs judi online terus berlanjut pada Juni 2024, meskipun telah dilakukan pemblokiran terhadap 2.330 situs dengan total setoran mencapai Rp 18,40 miliar. “Uang tersebut kemudian dibagikan sesuai dengan skema yang ditentukan oleh terdakwa Alwin Jabarti Kiemas,” ungkap dakwaan. Pada periode kedua, pengamanan dilakukan terhadap 1.900 situs judi online dengan total setoran sebesar Rp 15,20 miliar, yang juga dibagikan berdasarkan skema Alwin Jabarti. Pada Juli 2024, pengamanan periode pertama mencakup 1.800 situs judi online dengan total uang pengamanan sebesar Rp 14,4 miliar. Di periode kedua pada bulan yang sama, pengamanan dilakukan terhadap 861 situs judi online dengan total uang pengamanan mencapai Rp 14,64 miliar.
Pada Agustus 2024, pengamanan tahap pertama dilakukan terhadap 861 situs judi dengan total dana pengamanan sebesar Rp 3,87 miliar. Pada tahap kedua, pengamanan juga dilakukan terhadap 861 laman judi dengan jumlah dana yang sama, yaitu Rp 3,87 miliar. Selanjutnya, pada tahap ketiga di bulan yang sama, pengamanan dilakukan terhadap 1.290 situs judi dengan total dana pengamanan mencapai Rp 10,32 miliar. Di bulan September 2024, tahap pertama pengamanan mencakup 1.520 laman judi dengan total dana sebesar Rp 12,1 miliar. Kemudian, pada tahap kedua di bulan yang sama, pengamanan dilakukan terhadap 1.800 situs judi dengan total dana pengamanan sebesar Rp 14,4 miliar.
Pengamanan terakhir yang tercantum dalam dakwaan terjadi pada Oktober 2024, terkait permintaan untuk tidak memblokir sebanyak 2.100 laman judol, dengan total uang pengamanan mencapai Rp 15,3 miliar. Berdasarkan dakwaan tersebut, seluruh dana pengamanan yang diterima dibagikan sesuai dengan skema yang dibuat oleh Alwin Jabarti Kiemas. Selain itu, komposisi yang telah disepakati untuk Budi Arie adalah sebesar 50 persen dari total uang pengamanan yang diperoleh.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pembagian uang pengamanan judol tersebut dilakukan secara tunai oleh Alwin Jabarti. Republika telah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mendapatkan tanggapan mengenai namanya yang sering disebut dalam dakwaan tersebut. Namun, Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, belum memberikan respons. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp ke nomor pribadinya juga belum mendapatkan balasan. (Red-033)

